Terapkan Kurikulum Merdeka, Tugas Guru Harus Paham Anak Didiknya

Ngawi | intijatim.id – Kurikulum Merdeka yang belum ada satu tahun diluncurkan oleh Pemerintah, menjadi tugas dan pekerjaan rumah (PR) bagi guru dalam mengajar anak didiknya khususnya di tingkat SD (Sekolah Dasar).

Seorang tenaga pendidik harus mampu dan memahami metode dan prinsip pembelajaran dari Kurikulum Merdeka, dalam upaya pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik akibat dampak dari Pandemi Covid-19.

Diketahui bersama, dampak pandemi Covid-19 terhadap dunia pendidikan ditingkat bawah, sangatlah luar biasa. Karena anak-anak SD saat ini masih kesulitan untuk membaca dan menulis.

Maka dari itu, Pemerintah melalui Kemedikbud menerapkan sistem pembelajaran melalui Kurikulum Merdeka. Namun kenyataannya, banyak orang tua yang mengikutkan anaknya untuk les privat diluar jam sekolah demi memenuhi kebutuhan pendidikan agar lebih kompeten.

Samirun, Kepala Bidang SD dan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Ngawi Jawa Timur.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi Jawa Timur, melalui Samirun, selaku Kepala bidang SD dan SMP mengatakan, apapun kurikulumnya tugas guru adalah untuk mengajar, hanya saja yang beda yaitu metodenya. Terkait Kurikulum Merdeka, saat ini seorang guru diberi kebebasan dalam mengajar anak didiknya di sekolah.

“Konsep kurikulum ini, guru diberi kebebasan untuk bisa menemukan kekurangan pada anak didiknya, dan bukan membuat siswa tidak nyaman. Sebelum mengajar, ada asesmen awal yang harus guru pahami,” kata Samirun saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (17/12/2022).

Samirun, menegaskan, bahwa guru harus paham dan mampu menggali potensi anak sebelum mengajar, yaitu dengan cara sering interaksi dengan murid. Contohnya, anak ke berapa, uang sakunya berapa, penghasilan orang tua berapa, jarak dari rumah ke sekolah berapa, anak ini kondisi seperti apa. Dan guru itu tahu karakteristik dari anak didiknya di sekolah.

“Harapan kami, ketika kita mengajar, seorang guru sudah tau bahwa anak didiknya harus diperlakukan seperti apa. Contohnya, bagi anak yang belum bisa baca dan nulis, kita (guru red) harus paham diberikan penguat apa, bukan memanggil orang tuannya untuk mengikutkan les di luar jam sekolah, itu salah,” tegasnya. (End/Red)

Loading

Leave a Reply