Kebijakan Bupati yang Berpihak Kepada Masyarakat, Pengrajin Batik Khas Magetan Terus Berkembang

MAGETAN | INTIJATIM.ID – “Membantu masyarakat tidak hanya dengan uang, bisa dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat masyarakat”, begitulah arahan Bupati Magetan Suprawoto dalam berbagai kesempatan, dalam memberikan arahan di lingkup Pemkab Magetan.

“Membantu masyarakat itu tidak harus dengan bantuan fisik atau uang, tapi bisa dengan kebijakan. Buatlah kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” kata Sucipto, Kepala Disperindag Magetan, menirukan arahan Bupati Suprawoto, pada Kamis, (15/6/2023).

Sucipto menjelaskan, dengan adanya kebijakan bahwa jajaran ASN untuk mengenakan batik lokal pada hari Kamis dan Jumat, maka dapat berpihak kepada para pengrajin Batik khususnya di Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Sejak lima (5) tahun silam, kata Sucipto, jumlah perajin batik di Magetan, belum banyak yaitu hanya 7 pengrajin. “Waktu itu yang terkenal Batik Sodomukti dari Desa Sidomukti, dan Batik Ciprat dari Simbatan,” ujarnya.

Selain itu, di era Bupati Suprawoto dan Wakil Bupati Nanik Endang Rusminiarti, budidaya batik masih terus dikembangkan. Menurut Sucipto, Dinas Perindistrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, terus melakukan upaya peningkatan jumlah pengrajin batik agar batik memasyarakat.

“Kebijakan itu berimbas pada tumbuhnya pengrajin batik di Magetan. Saat ini, sudah ada 52 pengrajin batik di Magetan, dan tersebar di hampir semua kecamatan,” jelas Sucipto, Kamis (15/6).

Dari puluhan pengrajin batik tersebut, lanjut Sucipto, telah menelurkan batik-batik khas Magetan yang pemasarannya bisa tembus ke berbagai wilayah, bahkan ke luar negeri.

Sedangkan Harga Batik khas Magetan, berada di kisaran Rp 200 Ribu hingga Rp 300 Ribu per potong. Untuk batik premium sekitar Rp 500 Ribu, dan yang termahal bisa mencapai Rp.1,5 juta seperti Batik Kepo dari Kawedanan Magetan.

“Salah satu omzet terbesar yang melayani pembelian dari luar negeri itu seperti Batik Ciprat Simbatan yang dikerjakan para disabilitas. Itu omzetnya sudah lebih dari 1 Milyar,” tambah Kepala Disperindag Magetan.

Sementara, kalau dihitung setiap perajin atau kelompok perajin membutuhkan paling sedikit 10 tenaga kerja, maka ada lebih dari 500 tenaga kerja di dunia batik Magetan.

“Dari pertumbuhan pengrajin batik di Magetan, kami terus melakukan pendampingan dengan pelatihan untuk peningkatan SDM dan kualitas batik serta pemasarannya. Sehingga perekonomian di Kabupaten Magetan juga akan meningkat,” pungkasnya. (Red)

Loading

Leave a Reply