Kepatihan Ngawi Bakal Jadi Cagar Budaya Nasional, Anggaran Revitalisasi Direncanakan Rp 20 Miliar

NGAWI | INTIJATIM.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi berencana melakukan revitalisasi besar-besaran terhadap bangunan bersejarah Kepatihan Ngawi yang terletak di Jl. Patiunus, Kelurahan Ketanggi.

Kawasan bersejarah peninggalan Patih Pringgokusumo tersebut diusulkan menjadi Cagar Budaya Nasional dan akan dijadikan pusat kegiatan seni dan budaya. Proyek ini diperkirakan akan menyedot anggaran hingga Rp20 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Sumarsono, mengungkapkan bahwa, proses pengajuan pembangunan telah dilakukan sejak dua hingga tiga tahun terakhir. Namun, keterbatasan anggaran dan kebijakan refocusing saat pandemi membuat rencana tersebut tertunda.

“Pada 2023 perencanaannya sudah kami buat. Tapi karena membutuhkan biaya besar dan saat itu anggaran difokuskan ulang, jadi belum bisa direalisasikan. Sebenarnya sudah sempat dibahas di tingkat provinsi, tapi belum juga disetujui sampai sekarang,” terangnya.

Revitalisasi ini dirancang untuk menjadikan Kepatihan Ngawi sebagai tempat yang lebih representatif, khususnya bagi kegiatan budaya. Bangunan induk yang merupakan peninggalan sejarah akan dipertahankan bentuk aslinya. “Sementara area sekitarnya akan ditata ulang sebagai pusat kegiatan seni, termasuk pertunjukan tari, drama, musik, dan pameran seni rupa,” jelas Sumarsono.

Terpisah, Bupati Ngawi mengungkapkan bahwa, proyek ini ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026. Saat ini, anggaran telah mulai dimasukkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) sebagai langkah awal eksekusi.

“Harapannya, revitalisasi Kepatihan bisa menjadi pusat integrasi seluruh kegiatan seni dan budaya di Kabupaten Ngawi. Ini akan menjadi ruang untuk pelaku seni seperti seniman tari, lukis, fotografi, sampai drama kolosal,” kata Bupati, sambil berkelakar soal ketersediaan dana, “Estimasi idealnya sekitar Rp20 miliar, entah ada uangnya apa enggak.”

Secara desain, revitalisasi ini akan membagi kawasan menjadi beberapa fungsi. Bagian tengah, area utama yang kini sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Daerah, diusulkan naik status menjadi Cagar Budaya Nasional. “Di sinilah akan dibangun kantor Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi,” jelas Bupati Ony.

Sedangkan bagian barat, lanjut Bupati, Joglo untuk pagelaran seni seperti sendratari. Bagian timur, Gedung audiovisual untuk pertunjukan musik dan drama kolosal. Dan bagian belakang, Gedung serbaguna untuk pameran karya seni seperti lukisan dan fotografi.

“Dengan revitalisasi ini, diharapkan Kepatihan Ngawi tak hanya menjadi bangunan bersejarah, tetapi juga pusat kehidupan budaya yang aktif dan dinamis di wilayah Mataraman, Jawa Timur,” punglasnya. (Mei/IJ)

Loading

Leave a Reply