
Janjikan Pekerjaan di Banwaslu, Mantan Panwascam Jadi Tersangka Penipuan
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Polres Magetan berhasil meringkus (AK) laki laki 28 th tersangka pelaku penipuan dengan modus bisa kerja di kantor Banwaslu Magetan sebagai staf administrasi, dengan membayar sejumlah uang. Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan melalui Kasat Reskrim AKP Rudy hidajanto menjelaskan, pelaku ini sebelumnya pernah menjadi staf pendukung sekertariat Panwascam di wilayah kecamatan…