
Serentak, Masa Jabatan Anggota BPD Kecamatan Karas Resmi Bertambah 2 Tahun
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Setelah seluruh kepala desa mendapat tambahan masa jabatan 2 tahun, Badan Permusyawarahan Desa (BPD) di setiap desa di Kabupaten Magetan juga mendapat perlakuan yang sama. Kali ini, sebanyak 87 anggota BPD di wilayah Kecamatan Karas, telah resmi dikukuhkan dengan tambahan masa jabatan 2 tahun hingga 2027. Hal ini juga serentak dilakukan…