Camat Kendal Ngawi Klarifikasi Polemik Pemberhentian Perangkat Desa

NGAWI | INTIJATIM.ID – Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi, mengundang kedua belah pihak atas sengketa kasus pengajuan rekomendasi pemberhentian sementara terhadap perangkat Desa Karangrejo, pada Rabu (16/7/2025). Bertempat di Kantor Kecamatan Kendal, pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, Nomor 400.10.2.2/544/404.312/2025, serta surat permohonan dari Kepala Desa Karangrejo…

Read More
error: Content is protected !!