Tak Hanya Mengolah Sampah, Desa Puntukdoro Magetan Bisa Selesaikan Sampah dengan TPS-3R

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Tak banyak, desa/kelurahan di Kabupaten Magetan memiliki Tempat Pengolahan Sampah (TPS). Meskipun Pemkab telah mengeluarkan Instruksi Bupati No.1 Tahun 2019 terkait desa/kelurahan wajib punya TPS, tapi hanya puluhan wilayah yang sudah ada TPS. Berbeda dengan lainnya, Desa Puntukdoro, Kecamatan Plaosan, Magetan, telah memiliki TPS-3R atas keinginan warganya sendiri. Bahkan, sejak TPS…

Read More
error: Content is protected !!