
2 Layanan Baru MPP Magetan Diresmikan, Bisa Urus SKCK dan SPKT
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Kabar gembira bagi masyarakat Magetan, yang ingin mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Masyarakat bisa datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Magetan, dalam mengurus SKCK dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK). Dua layanan ini diresmikan langsung oleh Pj. Bupati Magetan, pada Jumat (31/5/2024). “Pemkab…