
Pembuat Konten Asusila Anak Ditangkap Polda Jatim, Pelaku Bisa Panen 6000 Dollar
SURABAYA | INTIJATIM.ID – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ITE terkait kesusilaan atau pornografi. Polisi menangkap terduga pelaku berinisial AS (34 tahun), yang merupakan Warga Blimbing Kota Malang. Selain itu, petugas juga menemukan sebanyak 280 website bermuatan pornografi milik pelaku. “Ada satu orang tersangka inisial saudara AAS (34)…