Gridart 20240530 095135651

Kekosongan Kepala Desa, DPMD Ngawi : Tunggu Pilkades Serentak 2027 

NGAWI | INTIJATIM.ID – Dengan adanya tambahan masa jabatan 2 tahun untuk Kepala Desa (Kades) sesuai Undang Undang Desa No 3 tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, menegaskan tak akan mengisi kekosongan kepala desa di tahun 2025. Hal ini diungkapkan Kabul Tunggul Winarno, Kepala Dinas PMD Kabupaten Ngawi, pada Kamis (30/5/2024)….

Read More