
Dukun Palsu Ditangkap Polisi, Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur
MADIUN | INTIJATIM.ID – Seorang dukun palsu berinisial WS (48 tahun) ditangkap Polres Madiun. Selain berdalih sebagai dukun, pelaku diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. “Modus dukun bejat ini, membujuk korban dengan bisa menyembuhkan penyakit ayahnya. Sehingga pelaku bisa memaksa korban untuk menuruti keinginannya,” kata Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, melalui Kasat Reskrim…