
Imigrasi Tanjung Perak Kembali Deportasi 2 WNA
SURABAYA | INTIJATIM.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, kembali melakukan deportasi kepada warga negara asing yang bermasalah pada Kamis (4/04/2024). Kali ini dua warga negara Malaysia dipulangkan oleh petugas Imigrasi, kerena diketahui melanggar aturan terkait izin tinggal. Dua orang tersebut berinisial MHM (24 tahun) dan KNS (44 tahun). MHM diketahui telah melakukan…