Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati, Kasus Peredaran Gelap Narkoba

JAKARTA | Inti Jatim – Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa, dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran gelap narkoba. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai, Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli,…

Read More

This will close in 2 seconds

error: Content is protected !!