
Mantan Kapolda Sumbar Dituntut Hukuman Mati, Kasus Peredaran Gelap Narkoba
JAKARTA | Inti Jatim – Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa, dituntut hukuman mati dalam kasus peredaran gelap narkoba. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai, Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli,…