
Pelaku Kekerasan Anak di Bawah Umur Akhirnya Ditangkap Polres Magetan
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa anak di bawah umur berinisial DA (9 tahun), akhirnya terungkap. Hari ini, Selasa (3/10)/2023), Polres Magetan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial DD (35 tahun), warga Kecamatan Barat Kabupaten Magetan Jawa Timur. Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan menjelaskan bahwa, pelaku tega nelakukan penganiayaan kepada…