
Polisi Amankan 2 Pelaku Ungkap Kasus Produksi Miras Ilegal
MALANG | INTIJATIM.ID – Rumah produksi minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Malang berhasil dibongkar Polisi. Polres Malang berhasil mengamankan dua (2) pelaku berinisial FA (36) dan AW (46) pada tanggal 23 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan. Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, menjelaskan operasi tangkap tangan ini…