
Masuk Prolegnas 2026, Revisi UU Advokat Segera Digodok
JAKARTA | INTIJATIM.ID — Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat secara resmi masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2026. Pemerintah dan DPR RI bakal melakukan revisi UU Advokat tersebut. Keputusan ini disambut baik oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang mendorong revisi untuk memperkuat peran advokat sebagai penegak hukum. “Dunia hukum mengalami perkembangan…