
Berlaku 4 April 2024, Pemkab Magetan Berstatus Siaga Darurat Bencana Hidrometerologi
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pemkab Magetan menyatakan seluruh wilayah Kabupaten Magetan berstatus Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, dan berlaku hingga 4 April 2024 mendatang. Sesuai Surat Edaran Bupati Magetan Nomor: 300.2/263 1403.204/2024, yang diteken Pj Bupati Magetan pada 13 Maret 2024, pemerintah mengeluarkan Himbauan Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Menghadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Magetan. Penetapan status…