
Belum Cair Sejak Januari, TPP ASN Pemkab Ngawi Tertahan Perubahan Perbup dan Proses Sinkronisasi
NGAWI | INTIJATIM.ID – Sebanyak 3.350 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Ngawi belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang seharusnya dibayarkan setiap bulan sejak Januari 2025. Hal ini terjadi akibat proses perubahan Peraturan Bupati (Perbup), serta sinkronisasi sistem pengajuan yang memerlukan waktu. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Keuangan Ngawi, Agus Sutopo, membenarkan bahwa, TPP…