
Ungkap Kasus Mutilasi, Polisi Tetapkan Suami Korban Sebagai Tersangka
MALANG | INTIJATIM.ID – Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh JM (61) terhadap istrinya akhirnya terbongkar. Kasat Reskrim Polres Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka melakukan tindakan tersebut secara sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa. “Berdasarkan hasil asesmen psikologis, tidak ada dugaan bahwasannya yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, jadi apa yang dilakukan adalah…