Highlight

Lembaga Resmi Nasional, LAZISKU Perluas Jaringan Operasional ke Pelosok Indonesia

oplus 16908288

JAKARTA | INTIJATIM.ID – Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Kemandirian Umat (LAZISKU) yang dikelola oleh Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) terus memperkuat taringnya di kancah filantropi nasional. Pasca mengantongi izin resmi sebagai LAZ Nasional, lembaga ini kini tancap gas memperluas jaringan operasional di berbagai pelosok Indonesia.

​Ketua Bidang Jaringan LAZISKU, Said Amin Philliang, menegaskan bahwa status LAZISKU sebagai lembaga nasional kini semakin kokoh berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1911 Tahun 2022.

​Hingga saat ini, LAZISKU telah berhasil membentuk 18 perwakilan provinsi yang terbagi dalam empat tahapan verifikasi ketat sesuai regulasi Kementerian Agama (Kemenag). Diantaranya di ​Banten yang enjadi pelopor dengan izin operasional sejak 15 Agustus 2024 lalu. Yogyakarta dengan izin resmi per 12 Maret 2025, dan DKI Jakarta dengan menerima legalitas pada 2 Maret 2026.

“Saat ini, wilayah Jawa Tengah dan Papua sedang dalam proses verifikasi faktual. Sementara itu, lima provinsi lainnya (Kalbar, Sulteng, Aceh, Sumut, dan Riau) tengah merampungkan verifikasi administrasi,” jelas Said Amin, Senin (6/4/2026).

Selain itu, lanjut Said, 8 provinsi lainnya mulai dari Sumatera Barat hingga Papua Barat Daya, sedang aktif melengkapi dokumen melalui Sistem Informasi Zakat (Simzat) Kemenag.

​”Legalitas ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan jaminan akuntabilitas dan transparansi bagi para muzakki (pembayar zakat) agar dana yang disalurkan benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.

Said Amin menyampaikan, ​LAZISKU tidak hanya berfokus pada penyaluran zakat bersifat bantuan langsung, tetapi juga pada pemberdayaan berkelanjutan. Melalui kolaborasi dengan BAZNAS RI dan mitra lainnya, LAZISKU telah sukses menjalankan program Bakti Untuk Guru.

Ke depan, LAZISKU bakal menelurkan program strategis pilar utama lainnya diantaranya, bidang pendidikan berupa Beasiswa Pemimpin Muda (BPM), UMKM LAZISKU Berdaya dan Da’i Preneur, Tanggap Darurat & Recovery Pasca Bencana, serta program “Selangkah Penuh Makna” dan persiapan distribusi Qurban hingga pelosok tanah air.

​Langkah masif LAZISKU KBPII ini menjadi edukasi penting bagi masyarakat mengenai pentingnya menyalurkan ZIS melalui lembaga resmi (LAZ) yang diakui negara. “Dengan pengelolaan yang terstandarisasi, potensi zakat di Indonesia dapat terpetakan dengan baik untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kemandirian umat secara nasional,” pungkas Said Amin Philliang. (OP/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!