MAGETAN | INTIJATIM.ID – Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS Solo) menepati janjinya untuk segera menertipkan semua bangunan liar di banataran Sungai SAT Maospati.
Kali ini, Tim BBWS Solo meninjau langsung ke lokasi dan menyatakan bahwa 8 hingga 9 bangunan di sebelah Timur PPU Maospati berpotensi dirobohkan, karena berada di wilayah sempadan Sungai.
“Setelah cek benar, lokasi tersebut masuk wilayah bantaran sungai dan masuk dalam pelanggaran sarana prasarana SDA. Seluruh bangunan permanen tersebut semuanya tidak berijin,” jelas Wahyana, PPNS SDA Balai Besar Bengawan Solo. Jumat (13/6/2025).
Ia juga menegaskan, ke depan BBWS akan melakukan penertiban dengan memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pemilik bangli tersebut. Bahkan, sebagian kamar dan lahar parkir di hotel Maospati diindikasi masuk wilayah bantaran sungai Kali SAT.
“Kita akan kita cek datanya secara BMN (Barang Milik Negara red), kalau memang betul, nanti akan kita berikan teguran,” tegas Wahyana kepada intijatim.id
Selain itu, BBWS akan memfungsikan kembali bantaran sungai sebagai tempat parkir air, yaitu menampung air berlebih apabila sungai mengalami luapan banjir.
“Sanksinya itu bisa berat, bisa pidana dan denda. Maka dari itu ke depan akan kita berikan teguran agar membongkar sendiri bangunan tanpa ijin tersebut,” pungkasnya. (Red/IJ)