Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK, Belasan Pejabat Turut Diperiksa
TULUNGAGUNG | INTIJATIM.ID – Kabupaten Tulungagung kembali menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (10/4) malam. Operasi senyap ini menjaring Bupati petahana, Gatut Sunu Wibowo, bersama belasan pejabat teras lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK bergerak cepat di wilayah Tulungagung sejak Jumat sore. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total ada 16 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
”Benar, tim mengamankan 16 orang, termasuk Bupati Tulungagung. Pagi ini (Sabtu), Bupati telah dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk pemeriksaan intensif,” jelas Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/4/2026).
Langkah kritis KPK tidak berhenti pada kepala daerah. Tim penyidik melakukan pemeriksaan maraton di Mapolres Tulungagung hingga Sabtu dini hari terhadap sejumlah pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Diantaranya adalah Pj Sekda, Kepala Bappeda, kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD, Kepala Dinas Pertanian, serta sejumlah Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum para pejabat tersebut masih sebagai saksi/terperiksa, sementara KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status tersangka.
Terkait motif dan barang bukti, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa tim di lapangan berhasil menyita uang tunai. “Ada barang bukti uang, jumlahnya ratusan juta rupiah,” ungkapnya.
Meski nominal pastinya belum dirilis, kuat dugaan uang tersebut terkait dengan praktik suap proyek infrastruktur atau perizinan di lingkungan Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.
Penangkapan ini memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Gatut Sunu Wibowo, yang baru dilantik pada Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada 2024, dinilai gagal memutus rantai korupsi di Tulungagung. Ironisnya, Gatut menyusul jejak mantan Bupati Syahri Mulyo yang juga terjaring OTT KPK beberapa tahun lalu.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada Maret 2026, Gatut tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp20,3 miliar. Kekayaan yang melimpah tersebut nyatanya tidak menjadi jaminan bagi integritas pejabat publik di wilayah ini.
Pasca-penangkapan, aktivitas di Kantor Pemkab Tulungagung dilaporkan berjalan terbatas. Beberapa ruang kerja, termasuk ruang kerja Bupati dan Sekda, dikabarkan telah disegel dengan stiker “Dalam Pengawasan KPK”. (MAS/IJ)
![]()



Post Comment