
Gudang Miras Ilegal Digerebek Polisi, 3 Orang Jadi Tersangka
BLITAR | INTIJATIM.ID – Gudang tempat penyimpanan minuman keras (Miras) di Jalan Sawunggaling Kelurahan Sentul, Kota Blitar, digerebek Satreskrim Polres Blitar Kota. Polisi berhasil mengamankan ribuan liter miras dan manangkap tiga (3) tersangka pekerja gudang, diantaranya adalah WN (26), ME (19) dan MC (23). Sedangkan pemilik gudang miras berinisial (I) masuk daftar pencarian orang (DPO)…