
LPSE Ngawi Tegaskan, Klarifikasi Alamat Perusahaan Tak Wajib Kunjungan Lapangan
NGAWI | INTIJATIM.ID – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Ngawi, Mamik Subagyo, menegaskan bahwa, klarifikasi terkait alamat perusahaan peserta tender dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tidak mengharuskan adanya verifikasi fisik atau kunjungan ke lapangan. Menurut Mamik, selama dokumen perizinan yang diajukan penyedia valid dan sesuai…