Kabar Duka: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RSUD Dr. Soetomo
SURABAYA | INTIJATIM.ID – Kabar duka menyelimuti dunia politik Jawa Timur. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, dikabarkan meninggal dunia pada hari Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 14.01 WIB.
Almarhum menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Kabar ini telah dikonfirmasi oleh berbagai pihak, termasuk pihak rumah sakit dan kuasa hukum almarhum.
Direktur Utama RSUD Dr. Soetomo, Cita Rosita Sigit Prakoeswa, membenarkan kabar meninggalnya Kusnadi. Meski demikian, pihak rumah sakit tidak merinci secara detail riwayat penyakit yang diderita almarhum, hanya menegaskan bahwa proses penanganan medis telah dilakukan sesuai prosedur.
Diketahui bahwa, sebelumnya almarhum Kusnadi sempat mengaku telah mengidap penyakit serius, yakni kanker getah bening, selama kurang lebih dua tahun.
Kepergian Kusnadi, yang juga merupakan politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) dan pernah menjabat Ketua DPD PDIP Jatim, menimbulkan duka mendalam di kalangan politisi, anggota legislatif, dan pejabat.
Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, menyampaikan duka cita mendalam. “Almarhum adalah sosok pemimpin yang berdedikasi, bersahaja, dan berkomitmen tinggi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujarnya.
Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Deni Wicaksono, mewakili keluarga besar PDIP Jatim, juga mengungkapkan rasa kehilangan atas wafatnya kader senior tersebut. Deni mengenang Kusnadi sebagai sosok yang telah banyak berkecimpung di berbagai aktivitas kepartaian dan sosial-kemasyarakatan.
Kusnadi lahir di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada 7 Desember 1958. Sebelum aktif di dunia politik, almarhum sempat berprofesi sebagai dosen.
Karier politiknya cukup cemerlang di Jawa Timur. Diantaranya menjabat sebagai Anggota DPRD Jatim selama tiga periode (2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019). Menduduki posisi Ketua DPRD Jatim pada periode 2019–2024. Memimpin partai sebagai Ketua DPD PDIP Jatim selama dua periode (2015–2019 dan 2019–2024).
Selain itu, almarhum Kusnadi diketahui juga merupakan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK dapat menghentikan penyidikan atas tersangka yang telah meninggal dunia. Dengan wafatnya Kusnadi, pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan almarhum akan dihentikan, meskipun proses hukum terhadap tersangka lainnya yang terkait dalam kasus yang sama akan tetap dilanjutkan.
Rencananya, jenazah almarhum akan dikebumikan di TPU Sedati, Sidoarjo. (Rwy/IJ)
![]()



Post Comment