Highlight

Sosialisasi Reforma Agraria di Desa Dampit, Dorong Pemerataan Akses Tanah dan Kesejahteraan Masyarakat

oplus 16908288

NGAWI | INTIJATIM.ID – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reforma Agraria sebagai program strategis nasional, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi terkait mekanisme pemberian hak atas tanah berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah, pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Desa Dampit, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Bank Tanah bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Ngawi yang terdiri dari Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Pemerintah Kabupaten Ngawi, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai skema pengelolaan dan pemanfaatan tanah melalui pemberian hak atas tanah berjangka waktu di atas HPL Badan Bank Tanah.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Reforma Agraria merupakan langkah nyata pemerintah dalam menciptakan pemerataan akses terhadap sumber daya agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa negara hadir melalui kebijakan Reforma Agraria, khususnya melalui Badan Bank Tanah, untuk memastikan tanah dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkeadilan,” ujar beliau.

Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dalam kegiatan ini diwakili langsung oleh Kepala Kantor, Bapak Eksam Sodak, S.SiT., M.Si., M.H., yang menegaskan komitmen BPN dalam mengawal pelaksanaan Reforma Agraria di daerah, termasuk melalui sinergi dengan berbagai pihak dalam Gugus Tugas Reforma Agraria.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Dampit diharapkan dapat memahami secara menyeluruh mengenai hak dan kewajiban dalam pemanfaatan tanah yang diberikan melalui skema hak atas tanah berjangka waktu di atas HPL Badan Bank Tanah. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong pemanfaatan tanah secara produktif guna meningkatkan taraf hidup masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama seluruh unsur GTRA akan terus berkomitmen untuk memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.​ (Tim)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!