
Pemkab Ngawi Kucurkan Rp.44,3 Milyar untuk THR ASN dan P3K
NGAWI | INTIJATIM.ID – Pemkab Ngawi melalui Badan Keuangan, telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 44.287.310.530, untuk membayar gaji ke 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Agus Sutopo menerangkan, Idulfitri 2025, ASN akan menerima THR berdasarkan gaji ditambah Tambahan…