
Sosialisasi Sentra Gakkumdu Bawaslu Ngawi, ASN Harus Netral Pemilu 2024
Ngawi | Intijatim.id – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) terdapat 3 lembaga yang menaungi yaitu dari instansi Bawaslu, Polri, Kejaksaan Negeri. Dengan mengadakan sosialisasi rapat koordinasi (rakor) peran Apartur Sipil Negera(ASN) dalam upaya pencegahan pelanggaran pidana Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Ngawi, Yusron Habibi mengatakan, ada 25 anggota Gakkumdu tergabung di Bawaslu Kabupaten Ngawi Jawa Timur….