Sidak 3 Kecamatan, Satpol PP Masih Menemukan Rokok Ilegal di Magetan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Magetan, bersama petugas Bea Cukai Madiun secara masif melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Magetan. Kali ini, petugas gabungan tersebut melaksanakan sidak di tiga (3) wilayah kecamatan yaitu, Kecamatan Panekan, Sukomoro, dan Kawedanan, pada Selasa (13/8/2028). Dari hasil sidak tersebut, petugas masih menemukan…

Read More
error: Content is protected !!