
Beraksi di 33 TKP, Komplotan Curanmor Ditangkap Polres Lumajang
LUMAJANG | INTIJATIM.ID – Tiga (3) orang pelaku serta 1 orang penadah diamankan Polres Lumajang. Mereka ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 33 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Ketiga pelaku itu diantaranya, AF (28 tahun) warga Desa Krasak Kecamatan Kedungjajang, FF (32) warga desa Banyuputih lor Kec. Randuagung dan YSI (30) warga desa Kedungjajang…