Cetak Uang dengan Printer, Pelaku Ditangkap Polres Probolinggo

PROBOLINGGO | Inti Jatim – Pengedar uang palsu (upal) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Besuk Polres Probolinggo. Polisi berhasil mengamankan mengamankan seorang tersangka yakni inisial HN (56), warga Desa Wates Wetan, Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, dengan barang bukti upal berbagai pecahan rupiah sebanyak Rp. 20.466.000, pada Rabu (22/3/2023) lalu. Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan,…

Read More