Tiga WNA Pakistan dikawal petugas Imigrasi Tanjung Perak sampai ke dalam pesawat yang hendak ditumpangi di Bandara Internasional Juanda.

3 WNA Pakistan Dideportasi Imigrasi Tanjung Perak Jawa Timur

SURABAYA | INTIJATIM.ID – Tiga (3) Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan, dideportasi Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Kemenkumham Jatim, Kamis (4/1/2024) dini hari. Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi mengatakan, Warga Negara Pakistan tersebut merupakan ex-tahanan Kejaksaan Tanjung Perak yang telah selesai menjalani masa hukumannya. Mereka dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan…

Read More
error: Content is protected !!