Setubuhi Gadis Belia, Kakek Berusia 63 Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka

BONDOWOSO | Inti Jatim – Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso akhirnya menetapkan seoarang Kakek berusia 63 tahun yang tega mencabuli gadis belia (17 tahun). Kakek berinisial SJ ini melakukan tindakan bejat terhadap korban secara berulang-ulang. Sehingga, gadis tersebut hamil dan melahirkan seorang bayi. “Perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku sejak tahun 2016 s/d 2022,” kata Kapolres Bondowoso…

Read More