Sosialisasi di Kota Bukittinggi, Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat

SUMBAR | INTIJATIM.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat hukum adat melalui penerbitan sertipikat tanah ulayat. Langkah ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan wilayah yang secara turun-temurun dikuasai oleh masyarakat hukum adat. “Sertipikat tanah bukan pemberian negara, melainkan pengakuan negara atas hak yang sudah ada….

Read More
Kementrian ATR/BPN

Percepat Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Kementrian ATR/BPN Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

JAKARTA | INTIJATIM.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mengakselerasi pendaftaran 3,2 juta hektare bidang tanah ulayat bagi sekitar 3.000 Masyarakat Hukum Adat yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak…

Read More