
Gaji Pokok PNS Naik 8 Persen Per Oktober 2024, Begini Rinciannya
JAKARTA | INTIJATIM.ID – Presiden Joko Widodo resmi menandatangani kebijakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen untuk tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja aparatur negara serta mempercepat transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Meskipun gaji pokok PNS mengalami kenaikan, tunjangan yang selama ini diterima PNS tidak mengalami perubahan. Gaji dan tunjangan…