
Miris…!!! Penjualan Gadis Dibawah Umur Jadikan PSK
JOMBANG | INTIJATIM.ID – Unit PPA Satreskrim Polres Jombang, mengamankan MFHS alias Mondi (21), warga Desa Kebontemu, Kecamatan Peteronga, karena diduga melakukan tindak pidana menjual dua (2) gadis di bawah umur sebagai budak prostitusi. Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, mengungkapkan bahwa, dua gadis tersebut yakni, TA (14)…