
Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan, Kejari Magetan Tetapkan 2 Tersangka
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, akhirnya berhasil menguak kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesenian gamelan jawa, dibawah naungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Tahun Anggaran 2019. Kini, Kejari Magetan telah menetapkan tersangka ‘S’ mantan Kabid Dikdas selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan ‘YSJI’ selaku Direktur CV. Mitra Sejati, sebagai pihak ketiga…