
RUU Tentang TNI, KSAD Usul Prajurit Diizinkan Berbisnis
JAKARTA | INTIJATIM.ID – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengusulkan, agar para prajurit diizinkan berbisnis sebagai tambahan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan, seperti menjadi pengemudi ojek online. Menurut KASAD, hal itu tidak mengganggu tugas utama sebagai prajurit, dan seharusnya tidak dilarang. Karena kebutuhan ekonomi prajurit, termasuk biaya pendidikan anak, semakin meningkat….