Larangan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran Tahun 2023

MOJOKERTO KOTA | Inti Jatim – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, akan kembali memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang pada mudik Lebaran tahun 2023. Larangan melintas tersebut dilakukan seiring dengan prediksi tingginya jumlah pemudik pada tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang. Diperkirakan sekitar 36 juta diantaranya akan menggunakan mobil pribadi atau sewa….

Read More