
Rudapaksa Muridnya Hingga Hamil, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Polisi
PROBOLINGGO | INTIJATIM.ID – Oknum guru ngaji berinisial SN (50 tahun) di Kabupaten Probolinggo, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan rudapaksa terhadap muridnya hingga hamil. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap korban, pelaku, dan saksi-saksi di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, pada Sabtu, (17/2/2024). Hal itu seperti disampaikan oleh di Polres Probolinggo Polda Jatim,…