
3 WNA Pakistan Dideportasi Imigrasi Tanjung Perak Jawa Timur
SURABAYA | INTIJATIM.ID – Tiga (3) Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan, dideportasi Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Kemenkumham Jatim, Kamis (4/1/2024) dini hari. Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi mengatakan, Warga Negara Pakistan tersebut merupakan ex-tahanan Kejaksaan Tanjung Perak yang telah selesai menjalani masa hukumannya. Mereka dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan…