Lakukan Pencurian dengan Pemberatan, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Seorang pencuri berinisial AF (19 tahun) ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Maospati Polres Magetan. Pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 WIB. Pelaku mengambil dan dompet di rumah korban korban Suwati (53 tahun) warga Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Akibatnya, korban mengalami kerugian materiil ditaksir…

Read More