Dua Oknum Kades Jadi Pengedar Upal, DPMD Ngawi Belum Lakukan Pemberhentian Sementara

NGAWI | INTIJATIM.ID – Usai ditetapkannya sebagai tersangka oleh Polres Ngawi lantaran terlibat sindikat peredaran uang palsu lintas provinsi, dua (2) oknum Kades (Kepala Desa) Sumberjo Sine dan Ngrambe masih memperoleh hak-haknya, karena pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Ngawi belum melakukan langkah pemberhentian sementara. “Meskipun kedua Kades tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, pemberhentian sementara belum…

Read More