
Polisi Grebeg 11 Pemain Narkoba di Jalan Kunti Surabaya
SURABAYA | INTIJATIM.ID – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 11 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka adalah DN(24), SBA(33), RLP(26),YR(26), MH(19), BMS(22), SA(39), APP, BR (34), AS(24), ABS(23). Puluhan pelaku tersebut sering bertarnsaksi di wilayah Jalan Kunti, Kota Surabaya. “Setelah Polisi melakukan penyelidikan ternyata benar adanya, maka saat itu juga dilakukan penggrebekan,” kata Kapolrestabes…