
Permohonan SIM Wajib Melampirkan JKN, Begini Penjelasan Polres Magetan
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Uji coba permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan melampirkan kartu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Satpas Polres Magetan mulai diterapkan. Hal ini berlaku di empat wilayah Indonesia yaitu, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera, dan berlaku mulai 1 November 2024. Lalu bagaimana yang tidak memiliki atau terdaftar di…