
Tawarkan Investasi Bodong, Tiga Orang Diamankan Polres Bondowoso
BONDOWOSO | INTIJATIM.ID – Polres Bondowoso berhasil berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan. Polisi berhasil mengamankan 3 tersangka yakni, Inisial YD (30), SR (44) dan IM (39). Mereka telah mendekam di dalam tahanan Polres Bondowoso Jawa Timur. “Ketiga tersangka melakukan tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan cara membujuk korbannya,” terang Kapolres Bondowoso AKBP…