
Serentak, Masa Jabatan BPD dari 12 Desa Kecamatan Barat Bertambah 2 Tahun
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 12 desa di Kecamatan Barat Kabupaten Magetan resmi dikukuhkan, di kantor kecamatan setempat, Selasa (9/7/2024). Pengukuhan serentak ini dilakukan setelah secara resmi mendapatkan perpanjangan dua tahun, sehingga masa jabatan 2019-2025 bertambah hingga 2027. Perpanjangan masa jabatan BPD ini sesuai Keputusan Pj Bupati Magetan berdasarkan Undang-Undang…