
Temukan Sertipikat di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Bakal Lakukan Pembatalan
JAKARTA | INTIJATIM.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus menginvestigasi permasalahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai. Terhadap sertipikat tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan tinjauan ulang untuk pencabutan. “Secara faktual pada kondisi saat ini terdapat sertipikat…