
Terkait Dugaan Pungli PTSL, DPMD Ngawi : Masyarakat yang Dirugikan Tambahan Biaya Diluar Kesepakatan Boleh Lapor APH
NGAWI | INTIJATIM.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, menanggapi perihal tambahan biaya Rp.20 ribu hingga Rp.100 ribu dalam pengambilan sertifikat PTSL di Desa Sumberjo Kecamatan Sine. Menurutnya, tambahan biaya diluar kesepakatan itu belum bisa dikategorikan dugaan pungli, namun pihaknya akan klarifikasi ke desa tersebut. “Saya gak bisa…